Tentunya kita tidak ingin akun-akun yang kita buat di internet dapat diakses dan dikendalikan oleh orang lain. Yang berakibat, mereka bisa mengetahui hal-hal privasi dari diri kita atau menggunakannya untuk aktifitas yang tidak kita inginkan, atas nama kita!
Di situlah pentingnya keamanan dalam berinternet. Ada banyak cara untuk menguasai akun milik orang lain, yang paling mudah adalah dengan mengetahui username dan password suatu akun. Yang mana, sering kali user dengan lalainya memberitahukan username dan password ini. Kesadaran akan keamanan berinternet di tengah masyarakat memang masih rendah.
Di antara cara untuk mencegah terjadinya pembajakan akun, adalah dengan mengaktifkan fitur 2 Factor Authentication (2FA). Yang kini hampir semua platform menyediakan fitur ini sebagai bentuk jaminan keamanan akun usernya. Ringkasnya, fitur ini memungkinkan user untuk mengkonfirmasi adanya aktifitas login pada akunnya. Ketika user yakin bahwa itu adalah aktifitas login yang ia lakukan sendiri, ia tinggal mengkonfirmasi, barulah sistem memverifikasi bahwa ini adalah user yang valid. Namun jika user tidak merasa melakukan aktifitas login, ia cukup mengabaikan notifikasi dan sistem tidak akan memvalidasi aktifitas login tersebut.
Dengan kata lain, ketika login, user harus melakukan dua langkah: pertama, memasukan username dan password, kedua, melakukan konfirmasi login. Oleh karena itulah disebut dengan nama “2 Factor Authentication” atau “2 Step Authentication”.
Bagaimana user mengkonfirmasi login?
Biasanya sistem akan mengirimkan kode OTP atau tautan untuk login melalui SMS atau messenger, untuk kemudian user memasukan kode OTP atau mengklik tautan tersebut agar ia bisa login.
Dengan demikian, user lain yang tidak memiliki handphone dari user sebenarnya, tidak akan bisa login. Kecuali, jika user sebenarnya memberitahu kode OTP atau tautan tersebut.
Di sebagian platform, juga memanfaatkan aplikasi ketiga seperti Google Authenticator untuk meng-generate kode OTP yang akan dimasukkan ke dalam sistem.